Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Terdapat Selisih Pendapat Dalam Rapat Upah Minimum Tahun Depan

Write: 2024-06-04 15:58:20Update: 2024-06-04 16:38:16

Terdapat Selisih Pendapat Dalam Rapat Upah Minimum Tahun Depan

Photo : YONHAP News

Pihak perusahaan dan buruh yang memulai pembahasan upah minimum tahun 2025 menegaskan, terdapat perbedaan pandangan mengenai penerapan upah minimum di setiap jenis pekerjaan buruh dan usaha dalam rapat kedua Komisi Upah Minimum pada hari Selasa (04/06).

Dalam rapat hari ini, wakil pihak perusahaan menekankan terkait penerapan upah minimum sesuai jenis usaha, karena terdapat kesulitan dari sisi pelaku usaha kecil dan wiraswasta. 

Seorang anggota dari pihak perusahaan mengatakan kesulitan pihak usaha kecil dan wiraswasta yang membayar upah minimum semakin bertambah, sehingga harus menerapkan upah minimum sesuai dengan jenis usaha masing-masing serta mempertimbangkan situasi pihak usaha kecil dan wiraswasta. 

Ditambahkan pula, pihak yang bekerja di platform atau bidang khusus bukanlah buruh melainkan pelaku usaha sendiri, sehingga mereka tidak perlu mendapatkan atau diterapkan upah minimum.

Sedangkan, wakil dari pihak buruh menuntut penerapan upah minimum berdasarkan jenis usaha tidak sesuai dengan tujuan sistem upah minimum, dan jumlah upah minimum juga harus mengalami kenaikan. 

Dia juga menekankan bahwa pihak yang bekerja di platform atau bidang khusus yang dikategorikan sebagai pelaku wiraswasta, memiliki status sebagai buruh yang juga harus diterapkan standar upah minimum. 

Sementara itu, Ketua Komisi Upah Minimum Lee In-jae mengatakan bahwa belum ada keputusan mengenai isi pembahasan rapat hari Selasa ini. 

Menurutnya, pihaknya tidak akan bisa menepati batas waktu resmi untuk memeriksa upah minimum yang dijadwalkan sampai tanggal 27 Juni mendatang, karena terdapat proses yang sangat menyulitkan dalam memecahkan isu terkait penetapan upah minimum tahun depan. 

Rapat ketiga dan keempat dijadwalkan akan digelar pada tanggal 11 dan 13 Juni mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >