Majelis Nasional ke-22 menggelar sidang paripurna pertamanya pada hari Rabu (05/06) untuk memilih ketua dan dua wakil ketua yang akan memimpin paruh pertama parlemen baru.
Namun, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa melakukan aksi protes dengan menolak untuk berpartisipasi dalam sidang, dengan menyebut bahwa mereka tidak dapat menyetujui sidang paripurna yang gagal disepakati oleh partai berkuasa dan oposisi.
Oleh karena itu, hanya anggota parlemen dari partai oposisi utama, Partai Demokrat (DP) saja yang memegang mayoritas kursi di Majelis Nasional, dan mengikuti pemungutan suara untuk memilih perwakilan Woo Won-shik dari DP menjadi ketua majelis berikutnya.
Sementara itu pemungutan suara untuk memilih wakil ketua majelis tidak dilaksanakan, karena PPP tidak mengajukan calonnya.
Selain itu, partai-partai politik gagal mencapai kesepakatan mengenai alokasi kursi Komite Tetap di parlemen, karena terdapat perbedaan pendapat mengenai pihak mana yang harus mengambil alih kepemimpinan komite tetap.
Kedua partai besar tersebut masih berselisih, meskipun hanya tersisa waktu dua hari menjelang batas waktu pembentukan majelis.