Daging sapi Prancis dan Irlandia diperkirakan akan segera memasuki pasar Korea Selatan, menyusul selesainya persetujuan impor daging sapi dari kedua negara Eropa tersebut.
Dalam sebuah siaran pers pada hari Kamis (13/06), Komisi Eropa (European Commission) mengumumkan penghapusan batasan perdagangan untuk daging sapi Prancis dan Irlandia oleh Seoul, dan mengatakan bahwa Korea Selatan telah secara resmi membuka akses pasar untuk daging sapi dari kedua negara tersebut.
Menggambarkan akses pasar untuk daging sapi Prancis dan Irlandia di Korea Selatan sebagai "perkembangan yang signifikan" bagi industri daging sapi Eropa, Komisi Eropa menyebut bahwa negara-negara anggota Uni Eropa lainnya akan segera menyusul untuk dapat mengekspor daging sapi ke Korea Selatan.
Sebelumnya Korea Selatan menutup pasarnya untuk daging sapi dari 15 negara anggota Uni Eropa pada tahun 2000 karena wabah bovine spongiform encephalopathy (BSE), atau yang dikenal sebagai "penyakit sapi gila".
Pada tahun 2019 lalu, Belanda dan Denmark memperoleh hak untuk mengekspor daging sapi mereka ke Korea Selatan, sementara Prancis dan Irlandia mendapatkan akses pasar ke Korea Selatan dengan persetujuan parlemen pada bulan Desember tahun lalu.