Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

JCS: Puluhan Anggota Militer Korut Kembali Melanggar MDL

Write: 2024-06-18 14:05:14Update: 2024-06-18 14:18:16

JCS: Puluhan Anggota Militer Korut Kembali Melanggar MDL

Photo : KBS News

Pada pukul 08:30 hari Selasa (18/06), sekitar 20 hingga 30 orang anggota militer Korea Utara tampak melanggar garis demarkasi militer (MDL). 

Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS) menyatakan bahwa, setelah militer Korea Selatan mengeluarkan tembakan peringatan dan peringatan lisan, anggota militer Korea Utara mundur ke wilayahnya. Dimana sebelumnya pada tanggal 9 Juni lalu, peristiwa serupa pun juga terjadi.

Menurut JCS, pelanggaran demarkasi militer sering terjadi karena Korea Utara mempekerjakan banyak anggota militernya ke Zona Demiliterisasi Korea (DMZ) sejak bulan April lalu, untuk melanjutkan berbagai pekerjaan seperti memasang ranjau, memperbaiki jalan, memasang penghalang anti-tank, dan lainnya. 

Setelah Korea Utara mengumumkan pembatalan Kesepakatan Militer AntarKorea pada bulan November tahun lalu, Korea Utara melakukan serangkaian aktivitas seperti restorasi pos penjagaan (GP), pemasangan ranjau di jalan yang menghubungkan kedua Korea, serta membongkar lampu jalan dan rel kereta api. 

JCS menganalisis bahwa aktivitas Korea Utara tersebut dilakukan untuk membatasi aksi pembelotan dari masyarakatnya atau militer Korea Utara ke Korea Selatan sehingga memperketat kontrol internal. 

Seorang pejabat JCS mengatakan bahwa aktivitas militer Korea Utara tersebut tampak semakin aktif dilakukan berdasarkan kondisi cuaca, jumlah tenaga kerja, penyediaan bahan, dan lainnya.

Militer Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan militer Korea Utara untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan, berdasarkan kerja sama dengan Komando PBB (UNC).

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >