Pemerintah Korea Selatan secara resmi mengizinkan proyek pengembangan sel batang embrio dari sel indung telur manusia oleh tim riset profesor Hwang Wu-sok, dari Universitas Nasional Seoul.
Menurut Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Korea, hari Rabu, pihaknya mengizinkan proyek itu setelah mengadakan inspeksi langsung di laboratorium tim profesor Hwang Wu-sok, sesuai dengan undang-undang tentang moral dan perlindungan kehidupan yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2005.
Dikatakan, pemberian izin resmi tersebut diharapkan akan mendorong kegiatan riset ilmiah untuk mengembangkan sistem atau obat-obatan yang dapat menyembuhkan penyakit kronis dan juga mencegah terjadinya penyalahgunaan hasil riset ilmiah.