Perusahaan listrik nasional Korea Selatan menyebut akan membekukan harga listrik untuk kuartal ketiga tahun ini.
Korea Electric Power Corporation (KEPCO) mengatakan pada hari Jumat (21/06) bahwa pihaknya akan mempertahankan biaya bahan bakar unit yang disesuaikan sebesar 5 won per kilowatt jam, untuk periode bulan Juli hingga September, yang tidak berubah dari tiga bulan sebelumnya.
Tarif listrik diputuskan dengan menambahkan biaya bahan bakar dasar, biaya lingkungan iklim dan tingkat penyesuaian biaya bahan bakar.
Meskipun ada desakan untuk kenaikan tarif listrik dengan total utang KEPCO yang diperkirakan mencapai 200,9 triliun won pada akhir Maret, pemerintah memutuskan untuk membekukan tarif dengan pertimbangan melonjaknya harga dan perkiraan kenaikan konsumsi listrik selama musim panas tahun ini.
Sementara itu, pemerintah juga sedang berkonsultasi dengan kementerian terkait mengenai kemungkinan kenaikan harga gas di bulan Juli.