Pemerintah Korea Selatan tengah membahas penerapan hari libur pengganti yang akan diterapkan ketika hari libur nasional jatuh pada akhir pekan pada Tahun Baru di 1 Januari dan Hari Pahlawan di 6 Juni.
Hal itu dikemukakan oleh pemerintah dalam pemaparan 'Peta Jalan Perekonomian Dinamis' yang disampaikan pada hari Rabu (03/07).
Saat ini, hari libur pengganti diterapkan pada Tahun Baru Imlek, Hari Gerakan Kemerdekaan di 1 Maret, Hari Anak di 5 Mei, Hari Waisak, Hari Kemerdekaan di 15 Agustus, Hari Chuseok, Hari Kebangsaan di 3 Oktober, Hari Hangeul di 9 Oktober, dan Hari Natal di 25 Desember.
Disebutkan pula bahwa terdapat perbedaan jumlah hari libur nasional dari tahun ke tahun karena Tahun Baru dan Hari Pahlawan tidak ditetapkan sebagai hari libur pengganti.
Karena itu, pemerintah memutuskan untuk meninjau kembali hari libur nasional berdasarkan hari yang dapat menciptakan efek hari libur dengan menyambungkannya pada hari Senin atau Jumat daripada berfokus pada tanggal yang sudah ada.
Jika sistem itu diterapkan secara resmi, maka hari libur nasional akan diubah berdasarkan minggu atau bulan dan bukan berdasarkan tanggal.