Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa telah mengakhiri filibuster mereka setelah lebih dari 24 jam berpidato secara maraton di Majelis Nasional Korea.
Ketua Majelis Nasional, Woo Won-sik memberhentikan pidato estafet pada hari Kamis sore (04/07), dengan menggunakan ketentuan terkait dalam Undang-Undang Majelis Nasional yang memungkinkan untuk mengakhiri filibuster setelah 24 jam jika tiga per lima anggota parlemen yang hadir menyetujuinya.
Pada pukul 16.30, anggota parlemen dari partai yang berkuasa memprotes keputusan Woo di ruang paripurna, dengan alasan bahwa pembicara tidak memiliki hak untuk mengakhiri pidato filibuster terakhir yang masih berlangsung setelah batas waktu 24 jam.
Anggota parlemen dari partai PPP diketahui melakukan filibuster selama sesi pleno pada hari Rabu (03/07) dalam upaya untuk mencegah partai-partai oposisi meloloskan RUU yang mengamanatkan penyelidikan penasihat khusus atas laporan militer mengenai kematian seorang Marinir tahun lalu.
RUU tersebut bertujuan untuk menunjuk penasihat independen untuk menyelidiki tuduhan bahwa pemerintahan Yoon Suk Yeol ikut campur dalam laporan militer.
Presiden Yoon pada bulan Mei memveto RUU serupa yang didorong oleh anggota Majelis Nasional ke-21 sebelumnya, tetapi anggota parlemen yang baru terpilih dari parlemen yang didominasi oleh oposisi mendorong penyelidikan oleh penasihat khusus segera, setelah mereka memulai tugas mereka pada akhir bulan yang sama.
Selama perdebatan, anggota parlemen dari partai PPP menuduh blok oposisi mendorong RUU tersebut untuk mencoba memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol. Sementara partai-partai oposisi mengatakan bahwa parlemen harus meloloskan RUU tersebut sebelum 1 tahun kematian marinir tersebut untuk menjelaskan kasus itu.