Pemerintah Korea Selatan mendesak Israel untuk membatalkan rencananya dalam memperluas pemukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat Palestina.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan membuat seruan tersebut pada hari Kamis (04/07) dalam sebuah pernyataan juru bicara, yang menyatakan keprihatinan serius tentang legalisasi pos-pos ilegal Israel dan penyitaan tanah di Tepi Barat yang diduduki dalam sebuah kampanye untuk memperluas permukiman Israel.
Juru bicara tersebut mengatakan bahwa pembangunan permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional, merusak fondasi solusi dua negara dan merusak upaya komunitas internasional untuk meredakan ketegangan di kawasan timur.
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa pemerintah mendesak pihak-pihak yang terlibat untuk menahan diri dari tindakan eskalatif dan memprioritaskan upaya untuk mengakhiri krisis di Gaza.
Israel memicu kecaman setelah melegalkan pos-pos pemukiman Yahudi dan menyetujui perampasan tanah terbesar di wilayah Tepi Barat yang diduduki dalam lebih dari tiga dekade terakhir.