Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Partai Koalisi Absen, Pembukaan Majelis Nasional Korea Ke-22 Ditangguhkan

Write: 2024-07-05 14:27:53Update: 2024-07-05 14:28:25

Partai Koalisi Absen, Pembukaan Majelis Nasional Korea Ke-22 Ditangguhkan

Photo : YONHAP News

Rancangan Undang Undang (RUU) untuk penyelidikan jaksa khusus terhadap kontroversi tentang laporan militer atas kematian Kopral Marinir Chae Su-geun, diloloskan dalam sidang paripurna Majelis Nasional Korea Selatan yang dikuasai oleh partai oposisi, Partai Demokrat (DP) pada hari Kamis (04/07).

Dari 190 orang anggota parlemen yang hadir dalam sidang tersebut, RUU itu diterima dengan 189 suara setuju dan 1 suara tidak setuju, dalam 37 hari setelah Presiden Yoon Suk Yeol memveto RUU tersebut. 

Sebagai bentuk protes atas lolosnya RUU itu di parlemen, partai koalisi yaitu Partai Kekuatan Rakyat (PPP) tidak hadir dalam upacara pembukaan Majelis Nasional Korea Selatan ke-22 yang dijadwalkan pada hari Jumat pagi (05/07). 

Akibatnya, Ketua DPR Woo Won-shik menangguhkan upacara pembukaan itu, sebagaimana diketahui bahwa kedua kubu partai itu masih memperdebatkan RUU tersebut.

PPP mengkritik DP yang kembali menyerahkan RUU yang telah dibuang dengan hak veto oleh Presiden tanpa melewati waktu pertimbangan. 

PPP juga menuntut permintaan maaf dan pengunduran diri kepada Ketua DPR Woo yang dinilai menjalankan peran sebagai juru bicara DP. 

Sementara itu, DP menekan bahwa Presiden Yoon Suk Yeol untuk menerima RUU Marinir Chae itu. 

Menurut DP, apabila Presiden kembali menggunakan hak veto atas RUU tersebut, maka Presiden akan menghadapi kemarahan besar dari masyarakat Korea Selatan. 

DP juga mengkritik PPP yang tidak hadir dalam upacara pembukaan Majelis Nasional Korea, dan hanya berfokus untuk melindungi Presiden dan Ibu Negara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >