Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Kantor Kepresidenan: Lolosnya RUU Jaksa Khusus Marinir Chae Melanggar Konstitusi

Write: 2024-07-05 14:52:34Update: 2024-07-05 14:54:45

Kantor Kepresidenan: Lolosnya RUU Jaksa Khusus Marinir Chae Melanggar Konstitusi

Photo : YONHAP News

Sehubungan dengan lolosnya Rancangan Undang Undang (RUU) untuk penyelidikan jaksa khusus terhadap kontroversi tentang laporan militer atas kematian Kopral Marinir Chae Su-geun pada hari Kamis (04/07), Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan atas pelanggaran yang memalukan di dalam sejarah konstitusi Korea.  

Seorang pejabat tinggi dari Kantor Kepresidenan menilai bahwa sebuah RUU yang gagal diloloskan, karena terdapat unsur pelanggaran konstitusi di dalamnya dan harus diperbaiki, namun RUU yang diloloskan oleh partai oposisi kali ini dianggap sebagai RUU anti-konstitusional.  

Para anggota parlemen dari partai oposisi mengakhiri filibuster yang dilakukan oleh partai koalisi, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), dan segera melakukan pemungutan suara untuk meloloskan RUU Marinir Chae itu.  

Dari 190 orang anggota parlemen yang hadir dalam sidang, 189 orang setuju dan 1 orang tidak setuju terhadap RUU tersebut. 

Para anggota dari PPP kemudian walk out sebagai protes atas berakhirnya filibuster secara paksa oleh partai oposisi dan pemungutan suara RUU Jaksa Khusus Marinir Chae. Namun anggota PPP ahn Cheol-soo dan Kim Jae-sub tetap berada di tempat untuk memberikan suara setuju dan suara tidak setuju.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >