Presiden Yoon Suk Yeol memveto Rancangan Undang Undang (RUU) Jaksa Khusus Marinir Chae yang telah disahkan oleh partai oposisi pada tanggal 4 Juli lalu.
Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyatakan bahwa Presiden Yoon mengizinkan mosi permintaan pertimbangan kembali atas RUU Jaksa Khusus Marinir Chae pada hari Selasa (09/07).
Ditambahkan pula, RUU Jaksa Khusus Marinir Chae yang disahkan secara sepihak oleh partai oposisi harus dibatalkan, karena kebenaran dan pihak yang bertanggung jawab atas kasus kematian Marinir Chae telah ditegaskan berdasarkan hasil investigasi kepolisian yang diumumkan pada hari Senin (08/07).
Kantor Kepresidenan juga menyatakan bahwa kematian seorang marinir yang gugur dalam menjalankan tugas negara tidak boleh dieksploitasi untuk tujuan politik, dimana pihaknya juga menyampaikan doa agar arwah marinir Chae menjadi tenang dan juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, penggunaan hak veto Presiden terhadap RUU yang disahkan dalam rapat paripurna parlemen ke-22 ini merupakan kali pertama, dan juga yang ke-15 kali setelah Yoon dilantik sebagai Presiden.