Kementerian Pendidikan Korea Selatan merilis serangkaian pedoman untuk membantu mahasiswa kedokteran agar tidak gagal semester, di tengah boikot kelas yang sedang berlangsung yang memprotes peningkatan kuota penerimaan mahasiswa kedokteran baru.
Pedoman yang merujuk standar operasional prosedur akademik darurat, karena mahasiswa di fakultas kedokteran belum kembali ke universitas selama lebih dari lima bulan. Dimana hal itu menimbulkan kekhawatiran dengan berpotensi menyebabkan terjadinya tinggal kelas bagi mahasiswa yang tidak menyelesaikan kurikulum dalam jumlah yang banyak.
Standar yang baru saja dirilis itu mencakup ketentuan untuk mengubah kurikulum yang sebelumnya dijalankan dengan sistem kredit semester, menjadi sistem kredit tahun akademik. Ini bertujuan untuk proses pemasukan nilai mahasiswa yang tidak berhasil menyelesaikan mata kuliah pada semester pertama hingga akhir tahun ajaran.
Adapun tersedianya standar pengecualian khusus untuk sementara waktu guna mencegah pengulangan nilai. Dibawah standar khusus tersebut, mahasiswa yang memboikot tidak dapat memenuhi persyaratan kelas untuk semester akademik pertama tahun ini, atau mendapat nilai F, akan dapat mengulang mata kuliah hingga akhir tahun ajaran, demi menghindari tinggal kelas.
Kementerian Pendidikan selanjutnya menyebutkan bahwa, pihaknya juga akan secara aktif mengkaji langkah-langkah untuk menggelar ujian nasional tambahan pada tahun depan dalam rangka untuk mengurangi kerugian bagi mahasiswa kelas empat yang segera akan menghadapi partisipasi dalam ujian kompetisi dokter nasional.