Pemerintah Korea Selatan mendesak Jepang untuk segera menarik deskripsi pemerintah Jepang tentang kedaulatan Pulau Dokdo dalam Buku Putih Pertahanan tahun 2024 yang dirilis pada hari Jumat (12/07).
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, dalam komentar atas nama juru bicaranya, menyerukan bahwa pihaknya memprotes keras atas klaim kedaulatan yang tidak layak dan terulang kembali terhadap Pulau Dokdo yang merupakan wilayah teritorial Korea Selatan secara historis, geografis, dan hukum internasional.
Kementerian juga menekankan bahwa klaim apapun yang dilakukan pemerintah Jepang terhadap Pulau Dokdo yang merupakan wilayah teritorial Korea Selatan tidak akan berpengaruh pada kedaulatan Korea Selatan, dan pihaknya akan menanggapi segala bentuk provokasi Jepang terhadap pulau Dokdo dengan tegas.
Selanjutnya, kementerian mengingatkan bahwa pemerintah Jepang harus menyadari dengan jelas bahwa pengulangan klaim yang tidak layak mengenai Pulau Dokdo tidak akan membantu dalam membangun hubungan Korea Selatan-Jepang yang berorientasi pada masa depan.
Direktur Departemen Asia-Pasifik Kementerian Luar Negeri, Kim Sang-hoon memanggil pejabat Kedutaan Besar Jepang di Korea untuk melakukan protes atas hal tersebut pada hari Jumat sore (12/07).
Direktur kebijakan internasional di Kementerian Pertahanan Korea Selatan, Lee Seung-beom juga memanggil Perwira Pasukan Bela Diri Darat Yohei Takeda ke Kementerian Pertahanan untuk memprotes klaim Jepang tersebut pada hari yang sama.
Buku Putih Pertahanan tahun 2024 yang diadopsi oleh pemerintah Jepang dalam rapat Kabinet pada hari Jumat (12/07) menyatakan, permasalahan teritorial wilayah utara yang merupakan wilayah teritorial Jepang, dan Takeshima masih belum terselesaikan.
Deskripsi itu dimasukkan dalam Buku Putih Pertahanan Jepang 2024, sama seperti tahun lalu.
Jepang diketahui sudah 20 tahun memasukkan klaimnya yang tidak masuk akal tentang Pulau Dokdo dalam buku putih pertahanannya sejak tahun 2005 lalu.