Kejaksaan negeri telah meminta surat perintah penangkapan pra-peradilan untuk pendiri Kakao Corporation, Kim Beom-su atas dugaan manipulasi saham dalam akuisisi perusahaan tersebut terhadap SM Entertainment.
Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul pada hari Rabu (17/07) meminta surat perintah penangkapan terhadap Kim atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pasar Modal, dengan melakukan intervensi dalam penggelembungan harga saham SM Entertainment dengan sengaja melalui investasi 240 miliar won pada bulan Februari.
Kejaksaan meminta pengeluaran surat perintah penangkapan terhadap Kim tersebut delapan hari setelah menginterogasinya selama lebih dari 20 jam pada tanggal 9 Juli lalu.
Kim dan para eksekutif perusahaan Kakao diduga menaikkan harga saham SM untuk menghalangi HYBE, dalam mengakuisisi saham SM dengan menawarkan pembelian saham seharga 120.000 won per saham.