Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Pemerintah Korsel Akan Jatuhkan Sanksi Independen Terhadap Perusahaan Pelayaran Hong Kong dan Kapal Korut

Write: 2024-07-18 17:47:26Update: 2024-07-18 17:48:16

Pemerintah Korsel Akan Jatuhkan Sanksi Independen Terhadap Perusahaan Pelayaran Hong Kong dan Kapal Korut

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan menetapkan perusahaan pelayaran Hong Kong 'HK Yilin' dan kapal Korea Utara 'Deokseong' yang terlibat dalam pengiriman batu bara Korea Utara secara ilegal sebagai target sanksi independen mulai tanggal 19 Juli.

Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, kapal tanpa kewarganegaraan 'DE YI' milik 'HK Ilin' mengangkut batu bara Korea Utara yang dipindahkan dari kapal Deokseong di laut dekat Nampo, Korea Utara pada bulan Maret lalu.

Atas permintaan Amerika Serikat pada bulan Maret lalu, pemerintah Korea Selatan menahan dan menyelidiki kapal 'DE YI' yang sedang dalam perjalanan menuju Vladivostok, Rusia di laut dekat Yeosu, Provinsi Jeolla dengan tuduhan melanggar sanksi Dewan Keamanan terhadap Korea Utara.

Kapal-kapal Korea Utara, pemindahan muatan laut, dan ekspor batu bara Korea Utara semuanya dilarang berdasarkan sanksi Dewan Keamanan terhadap Korea Utara.

Kapal Deokseong adalah kapal bekas yang dibawa ke Korea Utara pada akhir Maret tahun lalu, dan pasokan kapal bekas ke Korea Utara pun merupakan pelanggaran sanksi.

Transaksi keuangan atau transaksi valuta asing dengan individu atau lembaga yang ditetapkan sebagai target sanksi memerlukan izin terlebih dahulu dari Dewan Kebijakan Moneter atau Gubernur Bank Korea, dan transaksi yang tidak sah dapat dihukum sesuai dengan hukum terkait.

Kapal yang ditetapkan sebagai target sanksi hanya dapat masuk ke Korea Selatan dengan izin dari instansi pengelola terkait.

Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa tindakan kali ini menunjukkan tekad pemerintah yang kuat untuk mencegah pengembangan nuklir dan rudal ilegal dengan memblokir aktivitas maritim ilegal Korea Utara.

Ditegaskan pula bahwa kedepannya, pemerintah tetap akan mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap kapal dan perusahaan pelayaran yang terlibat dalam pengangkutan barang selundupan dan aktivitas pelanggaran sesuai dengan resolusi sanksi Dewan Keamanan terhadap Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >