Pihak kepolisian pada hari Rabu (24/07) mengajukan surat perintah penangkapan untuk pengemudi mobil maut yang menabrak para pejalan kaki di stasiun balai kota Seoul, dan menewaskan 9 orang serta 7 lainnya luka-luka.
Pengemudi berusia 60-an tahun itu didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja karena kelalaian profesional berdasarkan Undang-Undang Khusus Kecelakaan Lalu Lintas.
Kantor Polisi Namdaemun Seoul pada hari Kamis (25/07) menyatakan bahwa pihaknya mengajukan surat perintah penangkapan berdasarkan tingkat kejahatan dan rincian penyelidikan sejauh ini.
Hasil analisis kecelakaan menyebutkan bahwa, pengemudi menginjak pedal akselerator saat terjadi kecelakaan dan tidak ada jejak pengemudi menginjak rem.
Polisi yang diinformasikan tentang hasil analisis itu pada pekan lalu mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk segera menyelesaikan penyelidikan karena hasil tersebut mendekati fakta yang sebenarnya.