Dalam sidang kabinet hari Selasa (30/07), rancangan undang undang (RUU) pembentukan komando strategis telah diloloskan.
Menurut RUU tersebut, komando strategis akan melakukan peranan penting untuk mencegah serangan senjata pemusnah massal dan nuklir dari musuh melalui pengelolaan integrasi kemampuan strategi militer Korea Selatan.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan bahwa komando strategis akan dipimpin oleh Ketua Kepala Staf Gabungan (JCS), serta melakukan kerja sama dan dukungan di bawah sistem pertahanan gabungan dengan Komando Pasukan Gabungan (CFC) Korea Selatan-Amerika Serikat.
Komando strategis juga akan mengembangkan langkah untuk menggabungkan senjata konvensional dan nuklir serta melakukan latihan terkait sesuai pedoman bersama operasi nuklir yang ditandatangani oleh Korea Selatan dan AS baru-baru ini bersama Komando Taktik Militer AS.
Di bawah komando strategis juga akan dibentuk pangkalan urusan misil, urusan serangan siber, drone, tugas khusus, dan lainnya.
Jika terjadi situasi yang darurat, maka tenaga militer dari Angkatan Udara dan Laut akan dikerahkan.
Kementerian Pertahanan berencana untuk menyediakan tenaga militer yang unggul dan membentuk sistem kepemimpinan sampai semester kedua tahun ini di wilayah Namtaeryeong yang merupakan lokasi dari Komando Pertahanan Ibu Kota.