Media rezim Korea Utara melaporkan bahwa kerugian yang signifikan terjadi akibat banjir di wilayah sekitar Sungai Yalu, termasuk Provinsi Pyongan Utara pada akhir bulan Juli lalu.
Untuk itu pemerintah Korea Selatan pada hari Kamis (01/08) mengusulkan untuk memberikan pasokan bantuan banjir ke Korea Utara melalui Palang Merah Korea.
Usulan itu berdasarkan tanggapan Korea Selatan, karena bantuan darurat diperlukan akibat skala kerugian banjir yang diperkirakan cukup besar meskipun otoritas Korea Utara belum mengumumkan kerugiannya.
Jika Korea Utara memberikan tanggapan yang positif, maka kemungkinan pertukaran informasi atau gelaran pertemuan tingkat kerja Palang Merah dapat dilakukan untuk membahas tentang jenis barang bantuan yang dibutuhkan serta metode pengirimannya.
Pemerintah Korea Selatan juga bersedia untuk membahasnya dengan pihak negara ketiga melalui kedutaan yang berada di Seoul.
Pada tahun 2011 saat terjadi banjir, Korea Utara tidak membalas tawaran bantuan kemanusiaan dari pemerintah Korea Selatan dan pada tahun 2012, Korea Utara menolaknya.
Mengingat kebijakan Korea Utara untuk bermusuhan dengan Korea Selatan baru-baru ini, kemungkinan besar Korea Utara tidak akan menanggapi tawaran bantuan Korea Selatan tersebut.
Terkait dengan hal itu, Kementerian Unifikasi menyatakan bahwa pihaknya mencoba menghubungi Korea Utara terkait tawaran bantuan pemerintah Korea Selatan, namun belum ada balasan dari Pyongyang.
Juru Bicara Kementerian Unifikasi dalam pengarahan pers pada hari Jumat (02/08) mengatakan, meskipun belum ada balasan dari Korea Utara, pihaknya tidak akan memprediksi kemungkinan penolakan dan berharap Korea Utara dapat segera menanggapi usulan Korea Selatan itu.