Partai Kekuatan Rakyat (PPP) dan Partai Demokrat Korea (DP) menyatakan pada hari Kamis (08/08) bahwa pihaknya sepakat untuk meloloskan Rancangan Undang Undang (RUU) terkait kehidupan rakyat yang tidak menimbulkan konflik antara kedua pihak.
Wakil Ketua Fraksi PPP Bae June-young mengatakan bahwa dua pihak menyamakan pandangannya untuk lebih dulu meloloskan RUU terkait kehidupan rakyat yang dinilai sangat dibutuhkan dalam sidang paripurna bulan Agustus.
Namun meski demikian, pembentukan badan konsultasi untuk urusan kehidupan rakyat antara partai koalisi, oposisi, dan pemerintah belum disepakati akibat perbedaan pandangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi DP Park Sung-joon mengatakan bahwa persyaratan yang diprioritaskan adalah perubahan cara mengelola urusan kenegaraan Presiden. Karena hubungan partai koalisi dan oposisi tidak bisa membaik apabila Presiden terus melaksanakan hak veto atas RUU yang disahkan.
Sementara itu Wakil Ketua Fraksi DP Park Sung-joon juga menuturkan bahwa UU Goo Hara atau UU Keperawatan bisa diloloskan dengan kesepakatan antara partai koalisi dan oposisi.
UU Goo Hara mengandung revisi UU yang mencegah klaim orang tua atas aset anak-anak mereka jika mereka mengabaikan tugas sebagai orang tua, serta UU Keperawatan yang berisikan pengesahan terhadap juru rawat khusus asisten dokter (PA).
Selanjutnya, terkait UU Khusus Kerugian Akibat Penipuan Sewa Rumah masih perlu dilakukan kajian dan pertimbangan ulang, karena terdapat beberapa poin yang masih diperdebatkan.