Sehubungan dengan pernyataan atlet bulu tangkis Korea Selatan, An Se-young, Asosiasi Bulu Tangkis Korea (BKA) membentuk komite investigasi kasus terkait. Namun Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan merekomendasikan untuk mematuhi peraturan, karena pembentukan komite tersebut melanggar aturan yang berlaku.
Menurut Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata, pembentukan komite investigasi kasus melanggar pasal ke-14 ayat 2 nomor 4 dari peraturan BKA.
Pembentukan atau pengelolaan berbagai komite harus disetujui oleh dewan direktur, namun Asosiasi Bulu Tangkis Korea langsung membentuk komite tersebut dengan memanfaatkan pasal pengecualian.
Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata berpendapat bahwa pembentukan komite investigasi kasus bukan hal yang terasa ringan, dan juga masih ada waktu untuk menggelar rapat dewan direktur ketika Kepala BKA kembali ke Korea Selatan pada tanggal 7 Agustus lalu.
Ditambahkan pula, pembentukan komite investigasi bukan hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Kepala BKA, karena terlalu banyak kontroversi terkait BKA sendiri.
Pada tanggal 15 Agustus lalu, BKA mengumumkan pembentukan komite investigasi kasus yang terdiri dari dua orang pengacara, satu orang profesor dan tiga orang dari pihak ketiga untuk menyelidiki sistem manajemen ketika atlet nasional cedera, sistem partisipasi pertandingan internasional, sistem latihan atlet nasional, dan lain sebagainya.