Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Presiden Yoon Izinkan Mosi Pertimbangan Kembali Terhadap Dua RUU

Write: 2024-08-16 16:34:05Update: 2024-08-16 16:39:29

Presiden Yoon Izinkan Mosi Pertimbangan Kembali Terhadap Dua RUU

Photo : YONHAP News

Presiden Yoon Suk Yeol mengizinkan mosi untuk meminta pertimbangan kembali terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Pemberian 250 Ribu Won Kepada Seluruh Rakyat, dan RUU Amplop Kuning. 

Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyatakan pada hari Jumat (16/08) bahwa pihaknya sangat menyesal atas tindakan yang memaksa pelaksanaan kembali hak veto oleh presiden atas RUU yang diloloskan secara paksa oleh partai oposisi tanpa konsensus masyarakat. 

Menurutnya, pemerintah terpaksa menerbitkan obligasi negara dalam jumlah besar untuk menyediakan sumber dana senilai 13 triliun won untuk menerapkan RUU Pemberian 250 Ribu Won Kepada Seluruh Masyarakat.

Selain itu, RUU Amplop Kuning yang telah dicabut di parlemen ke-21 lalu, kembali diloloskan secara sepihak oleh partai oposisi tanpa adanya kesepakatan dari partai berkuasa, pihak perusahaan, dan pihak buruh. 

Ditambahkan pula, tujuh RUU juga diloloskan secara paksa oleh partai oposisi walaupun RUU tersebut telah dicabut melalui pemungutan suara kembali. 

Kantor Kepresidenan menyatakan bahwa pelaksanaan hak veto terhadap RUU yang bersifat melanggar konstitusi merupakan kewajiban dan tanggung jawab presiden. 

Menurutnya, seluruh masyarakat berharap agar parlemen dapat berfokus untuk meloloskan lebih dulu RUU terkait kehidupan masyarakat tanpa meloloskan RUU yang bersifat melanggar konstitusi dan membuat presiden terpaksa melaksanakan hak veto.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >