Perawat yang tergabung dalam serikat pekerja kesehatan di 61 rumah sakit baik nasional maupun swasta di seluruh Korea Selatan mengumumkan akan melakukan aksi mogok kerja pada 29 Agustus.
Aksi mogok kerja yang akan diadakan di tengah gangguan medis di berbagai tempat akibat aksi kolektif dokter residen selama lebih dari enam bulan kemungkinan akan menimbulkan kesenjangan medis menjadi lebih besar.
Penyebab utama dari aksi mogok kerja perawat tersebut adalah kesenjangan medis yang berkepanjangan. Para perawat mengatakan tidak dapat lagi menanggung beban kerja yang meningkat dan perlakuan buruk selama lebih dari enam bulan setelah dokter residen meninggalkan rumah sakit.
Pihak serikat pekerja mengatakan bahwa tenaga esensial ditinggalkan di ruang gawat darurat dan unit perawatan intensif saat mogok kerja, tapi tetap dikhawatirkan gangguan medis karena kondisi penyebaran COVID-19 dan semakin dekatnya hari libur Chuseok.
Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan sistem perawatan medis darurat 24 jam dan mengadakan pertemuan menteri terkait yang dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck-soo pada hari Selasa (27/08) untuk membahas langkah-langkah penanggulangan jika mogok kerja perawat terjadi.