Kepala Dinas Pendidikan Kota Seoul, Joe Hee-yeon dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan 2 tahun penangguhan hukuman atas tuduhan memerintahkan perekrutan khusus yang tidak adil terhadap guru-guru yang dipecat.
Oleh karena itu, Joe yang telah memimpin Dinas Pendidikan Seoul selama 10 tahun dengan 3 kali kemenangan dalam pemilihan kepala dinas pendidikan sejak tahun 2014, kehilangan posisinya sebagai Kepala Pendidikan dengan sisa masa jabatannya sekitar dua tahun.
Mahkamah Agung pada hari Kamis (29/08) mengonfirmasi putusan asli yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan 2 tahun penangguhan hukuman kepada Joe atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi pelaksanaan hak.
Dengan keputusan itu, Joe akan mengundurkan diri dari jabatannya dan pemilihan sela akan diadakan untuk memilih Kepala Dinas Pendidikan berikutnya pada tanggal 16 Oktober.
Joe dituduh menyalahgunakan wewenang personalianya untuk mengangkat lima guru, termasuk guru yang dipecat dan beraktivitas dalam Serikat Guru dari bulan Oktober hingga Desember 2018.
Badan Penyidikan Korupsi Pejabat melaporkan bahwa Joe telah memaksa petugas Dinas Pendidikan untuk melanjutkan proses perekrutan khusus yang disamarkan sebagai ujian kompetitif terbuka, dan meminta jaksa untuk mengajukan dakwaan pada bulan September 2021.
Joe membela diri bahwa dia hanya mempekerjakan kembali guru-guru yang telah dipecat secara tidak adil, tapi persidangan pertama dan kedua menyatakan Joe bersalah karena berbuat tidak adil dengan memperkedok persaingan yang sehat.
Kasus Kepala Dinas Joe tercatat sebagai 'kasus nomor 1' dalam Badan Penyidikan Korupsi Pejabat yang didirikan pada tahun 2021 dan kasus pertama yang mendapat putusan bersalah berdasarkan hasil penyelidikan badan tersebut.