Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan izin bagi kelompok swasta untuk dapat mengontak Korea Utara dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan sehubungan dengan dampak yang ditimbulkan akibat banjir di lembah Sungai Yalu di Korea Utara.
Juru Bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Kim In-ae menyampaikan bahwa pihaknya mengizinkan kontak dengan Korea Utara bagi kelompok yang ingin memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir, karena menganggap rakyat Korea Utara yang terdampak banjir sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Kim menambahkan bahwa pemberian izin itu terbatas pada tujuan pemberian bantuan kepada korban banjir dan pemerintah memberikan izin kontak hanya pada hal-hal yang esensial terkait hal serupa.
Sebelumnya, pada tanggal 1 Agustus lalu, pemerintah Korea Selatan melalui Palang Merah Korea telah menawarkan bantuan kemanusiaan, namun Korea Utara tidak merespons hal itu.
Korea Utara tidak merespons tawaran untuk pengiriman bantuan kemanusiaan dari Cina dan lembaga internasional selain Korea Selatan, maka kemungkinan besar tawaran kelompok swasta pun tidak akan diterima.