Seorang korban kekerasan seksual oleh militer Jepang di masa Perang Dunia II, dilaporkan meninggal dunia pada hari Sabtu (07/09).
Sebuah kelompok sipil, Dewan Korea untuk Keadilan dan Peringatan atas Isu Kekerasan Seksual Militer oleh Jepang mengatakan bahwa, korban adalah satu dari ribuan perempuan yang dipaksa menjadi budak seks oleh militer Jepang di Cina saat ia berusia 18 tahun.
Setelah kemerdekaan Korea pada tahun 1945, korban gagal pulang kembali ke Korea Selatan dan kemudian pada awal tahun 2000-an lalu, ia akhirnya berhasil kembali ke Korea Selatan dan bertemu dengan anggota keluarganya.
Sejak itu korban diketahui pernah secara aktif ikut melakukan kegiatan sebagai salah satu korban kekerasan seksual, seperti partisipasinya dalam aksi unjuk rasa hari Rabu dan kesaksian di luar negeri.
Dengan wafatnya korban tersebut, maka jumlah korban kekerasan seksual yang masih hidup hingga kini di antara nama yang terdaftar di pemerintah berkurang, dan tersisa 8 orang.