Pemerintah Korea Selatan menyampaikan pedoman terkait penolakan layanan medis selama liburan hari raya Chuseok.
Menurut pemerintah, ruang gawat darurat di rumah sakit yang mengalami gangguan akibat kekurangan tenaga dokter dan fasilitas, bisa menolak perawatan medis secara adil.
Misalnya, dokter di ruang gawat darurat tidak bisa menerima pasien baru dalam kondisi darurat ketika dirinya tengah merawat pasien kritis.
Selain itu, para dokter bisa menolak perawatan ketika ada tindak kekerasan di ruang gawat darurat, seperti ketika pasien atau keluarga pasien menggunakan kekerasan terhadap dokter, atau menghancurkan fasilitas di rumah sakit.
Seorang pejabat Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan mengatakan bahwa, dokter tidak mampu menolak perawatan pasien tanpa penyebab yang rasional menurut UU Perawatan Medis Darurat, sehingga pemerintah menyampaikan pedoman yang bisa menolak perawatan medis.
Namun, pedoman tersebut tidak mengandung hal-hal yang lebih rinci, seperti standar apa yang menentukan kurangnya tenaga dokter dan fasilitas, siapa yang menilai kekurangan tersebut, dan lainnya.
Kelompok dokter ruang gawat darurat meminta pedoman yang lebih jelas, sehingga pemerintah akan melengkapi pedoman tersebut setelah mendengarkan pandangan dari para dokter.