Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Partai Oposisi Meloloskan 3 RUU Secara Sepihak Dalam Sidang Pleno Hari Kamis

Write: 2024-09-19 16:19:12Update: 2024-09-19 17:22:34

Partai Oposisi Meloloskan 3 RUU Secara Sepihak Dalam Sidang Pleno Hari Kamis

Photo : YONHAP News

Kubu partai oposisi, termasuk Partai Demokrat Korea (DP) secara independen meloloskan 3 rancangan undang-undang (RUU) kontroversial dalam sidang pleno Majelis Nasional pada hari Kamis (19/09), yang terdiri dari RUU Jaksa Khusus Marinir, RUU Jaksa Khusus Ibu Negara Kim Keon-hee, dan RUU Mata Uang Lokal.

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) tidak menghadiri sidang pleno tersebut karena sidang itu diadakan tanpa persetujuan antara partai berkuasa dan partai oposisi. Namun, Ahn Cheol-soo dari partai itu menghadiri sidang tersebut dan memberikan suara setuju untuk RUU Jaksa Khusus Marinir.

RUU Jaksa Khusus Ibu Negara Kim Keon-hee dibuat untuk mengangkat jaksa khusus dalam mengungkap fakta terkait kasus manipulasi harga saham istri Presiden Yoon Suk Yeol, Kim Keon-hee yang diloloskan dengan 167 suara setuju dari 169 anggota yang hadir.

Selanjutnya, RUU Jaksa Khusus Marinir untuk mengangkat jaksa khusus dalam mencari kebenaran atas kasus kematian marinir dan diloloskan dengan 170 suara setuju dari 170 anggota yang hadir.

Terakhir, RUU Mata Uang Lokal diloloskan dengan 166 suara setuju, dan 3 suara menolak dari 169 anggota yang hadir.

Para anggota dari partai PPP yang tidak menghadiri sidang tersebut berdiskusi tentang ketidaklayakan RUU tersebut dalam pertemuan anggota partainya.

Sebelumnya, PPP telah menyatakan, bahwa jika RUU itu diloloskan oleh kubu partai oposisi saja, maka pihaknya akan mengusulkan kepada Presiden Yoon untuk menggunakan hak vetonya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >