Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan menyatakan pada hari Kamis (19/09), bahwa kasus penyakit kulit bergumpal atau Lumpy Skin Disease (LSD) ditemukan di peternakan sapi di kota Chungju, Provinsi Chungcheong Utara.
Kementerian tersebut berencana untuk mengutus tim investigasi dan tim karantina untuk mencegah penyebarluasan kasus LSD, serta melaksanakan investigasi epidemiologis.
Sebanyak 30 ekor sapi yang terinfeksi LSD di peternakan tersebut akan dimusnahkan sesuai pedoman aksi darurat (SOP).
Kementerian tersebut menaikkan peringatan krisis terkait LSD ke level 'serius' untuk kabupaten Goesan dan kota Jecheon di provinsi Chungcheong Utara, serta kota Mungyeong di Gyeongsang Utara, dan akan melakukan vaksinasi.
Pemerintah mengeluarkan perintah larangan mobilisasi kepada petugas fasilitas peternakan dan kendaraan di daerah tersebut, mulai pukul 23.00 hari Kamis hingga pukul 23.00 hari Jumat (20/09) ini.
Pemerintah juga meminta kepada lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk berfokus pada penyemprotan, pemeriksaan, dan upaya pencegahan lainnya, untuk mencegah penyebaran kasus LSD. Termasuk mengimbau peternakan sapi untuk mengurangi jumlah serangga yang menjadi vector LSD dan menyemprot kendaraan yang bergerak.