Kakao Mobility Corp., operator aplikasi pemesanan taksi terbesar di Korea Selatan, akan mendapatkan sanksi dari Komisi Perdagangan Adil (FTC).
FTC mengatakan akan menjatuhkan sanksi denda sementara, sebesar 72,4 miliar won kepada anak perusahaan raksasa teknologi Kakao Corp., Kakao Mobility dan mengeluarkan perintah korektif untuk memperbaiki praktik ilegal berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Adil.
Menurut FTC, pada tahun 2021 lalu, Kakao Mobility selaku pengelola aplikasi pemesanan taksi terpopuler di Korea Selatan, Kakao T, meminta empat operator taksi pesaing, seperti Ooty, Tada, Banban dan Macaron Taksi, untuk menandatangani kontrak kemitraan dalam menyediakan informasi pengoperasian taksi secara real time. Termasuk nomor plat, rute, dan waktu mengemudi, serta lokasi keberangkatan dan kedatangan.
FTC mengatakan bahwa Kakao Mobility meminta informasi penting dalam pengembangan pemasaran dan layanan, namun memberikan tekanan pada pengemudi taksi yang terafiliasi untuk memblokir panggilan umum Kakao T, jika tidak menyetujui permintaan tersebut.
Sebagai hasilnya, dua dari empat operator itu, yakni Banban dan Macaron Taksi menandatangani kontrak, sementara Kakao Mobility memblokir akses layanan panggilan umum Kakao T kepada Ooty dan Tada yang menolak kontrak tersebut, masing-masing selama 2 tahun 5 bulan dan sekitar 4 bulan.
Dengan tindakan serupa, pangsa pasar Kakao Mobility tumbuh hingga 79% hanya dalam dua tahun dari yang sebelumnya sebesar 51% pada tahun 2020. Bahkan setelah itu, Banban taksi dan Macron Taksi tersingkir dari kancah persaingan bisnis.
Demikian, Komisi Perdagangan Adil menganggap bahwa persaingan yang adil di antara perusahaan waralaba taksi terhambat dan pilihan sopir taksi menjadi terbatas.