Kementerian Unifikasi mengutuk keras Korea Utara yang menghancurkan jalan antarKorea di Gyeongui dan Donghae di sisi utara, dan menyebutnya sebagai pelanggaran yang jelas terhadap perjanjian antarKorea serta merupakan "tindakan yang sembrono."
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Koo Byoung-sam mengatakan pada hari Selasa (15/10) bahwa tindakan terbaru Korea Utara tersebut mengingatkan pada penghancuran sepihak kantor penghubung antarKorea pada tahun 2020 lalu, yang telah dioperasikan selama lebih dari satu tahun melalui kesepakatan bersama.
Koo juga mengkritik rezim Pyongyang dengan mengatakan bahwa "sangat disesalkan" melihat Korea Utara mengulangi "tindakan regresif" seperti itu.
Jubir itu lebih lanjut menunjukkan bahwa jalur kereta api dan jalan raya di Jalur Gyeongui dan Donghae merupakan proyek kerja sama antarKorea yang cukup menonjol yang diprakarsai setelah KTT antarKorea.
Ia menambahkan bahwa jalur itu dibangun dengan bahan dan peralatan yang disediakan berdasarkan perjanjian pinjaman atas permintaan Pyongyang, dengan total anggaran 132,9 juta dolar AS. Kementerian tersebut menegaskan kembali bahwa Korea Utara masih memiliki kewajiban untuk membayar kembali pinjaman tersebut.
Koo juga menekankan bahwa tanggung jawab atas rusaknya jalur kereta api dan jalan raya antarKorea berada di tangan Korea Utara.