Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Memutuskan Tidak Mendakwa Ibu Negara Terkait Kasus Manipulasi Harga Saham

Write: 2024-10-17 16:35:20Update: 2024-10-17 16:38:54

Kejaksaan Memutuskan Tidak Mendakwa Ibu Negara Terkait Kasus Manipulasi Harga Saham

Photo : YONHAP News

Kejaksaan yang telah menyelidiki dugaan manipulasi harga saham Deutsche Motors yang melibatkan Ibu Negara Kim Keon-hee selama lebih dari empat tahun, memutuskan untuk tidak menjatuhkan dakwaan kepada Ibu Negara.

Dengan demikian, Ibu Negara dinyatakan tidak bersalah setelah empat tahun enam bulan sejak ia dilaporkan ke kejaksaan pada April 2020 lalu atas dugaan tersebut.

Kejaksaan menilai bahwa Kim tidak mengetahui adanya manipulasi pasar terkait rekening yang manajemennya dititip oleh karyawan perusahaan sekuritas.

Mengenai rekening yang dioperasikan langsung oleh Kim, Kejaksaan memutuskan tidak bersalah karena Kim menanyakan pendapat karyawan perusahaan sekuritas dan pihak lain yang memutuskan perdagangan secara langsung.

Kejaksaan juga menjelaskan bahwa tidak ada bukti atau indikasi bahwa Ibu Negara melakukan kontak langsung dengan pelaku utama lainnya termasuk Lee Jong-ho, CEO Black Pearl kecuali mantan ketua Kwon dari tahun 2010 hingga tahun berikutnya.

Kejaksaan juga berpendapat bahwa sulit untuk menjatuhkan dugaan terkait upaya membantu atau upaya bersekongkol kepada Ibu Negara.

Kejaksaan juga memutuskan untuk tidak mendakwa Choi Eun-soon, ibu mertua Presiden Yoon Suk-yeol, dengan alasan bahwa ia juga hanya meminjamkan akunnya untuk tujuan investasi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >