Ketua Partai Kekuatan Rakyat (PPP) Han Dong-hoon menekankan bahwa pemerintah perlu untuk melakukan 'inovasi' personel di Kantor Kepresidenan sambil kembali mendesak agar Ibu Negara Kim Keon-hee dapat menghentikan kegiatannya di luar.
Han menekankan pentingnya Ibu Negara Kim harus menghentikan kegiatan di luar seperti janjinya pada saat kampanye pemilihan presiden, dan karena terulangnya isu politik tertutup dengan perkara Ibu Negara, yang berdampak pada upaya reformasi pemerintah tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat.
PPP juga telah mengajukan sebuah undang-undang yang disebut sebagai 'Undang-Undang Pencegahan Myung Tae-gyun.
Sehubungan dengan dugaan Myung Tae-gyun yang melakukan manipulasi jajak pendapat, PPP menyediakan amandemen Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik yang secara permanen mengeluarkan organisasi jajak pendapat publik yang melanggar Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik atau Undang-Undang Dana Politik.
Sementara itu, Partai Demokrat Korea (DP) telah mengajukan UU yang disebut sebagai 'Undang-Undang Jaksa Khusus untuk Kim Keon-hee' untuk ketiga kalinya.
Sebanyak 13 item dimasukkan dalam daftar penyelidikan, termasuk 8 kecurigaan terkait dengan Ibu Negara Kim dalam UU Jaksa Khusus yang sudah dihapuskan dan ditambah dengan kecurigaan terkait Myung Tae-gyun.
DP berencana mendesak pemerintah dan partai berkuasa untuk melakukan penyelidikan khusus terkait dugaan yang melibatkan Ibu Negara Kim dengan mengajukan UU jaksa khusus yang baru dan menggabungkannya dengan UU jaksa khusus yang sudah ada.
Terkait dengan hal itu, Ketua Fraksi DP Park Chan-dae menyebutkan, jika Presiden Yoon Suk Yeol menggunakan hak vetonya kembali, maka kejatuhan rezim akan dipercepat.