Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korut Resmi Mengadopsi Amandemen Konstitusi Rezim Yang Baru

Write: 2024-10-25 15:08:00Update: 2024-10-25 16:52:33

Korut Resmi Mengadopsi Amandemen Konstitusi Rezim Yang Baru

Photo : YONHAP News

Korea Utara mengadopsi amandemen konstitusi, sebagai dasar hukum yang baru untuk rezim Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK).

Kantor Pusat Berita Korea Utara (KCNA) melaporkan pada hari Jumat (25/10) bahwa Undang Undang Rezim baru telah diadopsi dalam rapat pleno ke-33 Komite Tetap Majelis Rakyat Tertinggi. 

Meski demikian KCNA tidak melaporkan secara rinci isi konstitusi baru tersebut, namun terdapat kemungkinan bahwa sebagian isinya berkaitan dengan revisi lagu kebangsaan Korea Utara.

Sebelumnya, Korea Utara telah mengubah sejumlah lirik lagu kebangsaan dan mengganti istilah 'lagu kebangsaan' sebagai lagu nasional untuk DPRK sejak bulan April lalu. 

Hal tersebut ditafsirkan bahwa Korea Utara tidak lagi menggunakan istilah 'lagu kebangsaan' yang sama dengan Korea Selatan sesuai 'doktrin dua negara yang bermusuhan' yang diungkapkan oleh Kim Jong-un pada akhir tahun lalu. 

Wakil Juru Bicara Kementerian Unifikasi Kim In-ae menyatakan pada hari Jumat (25/10) bahwa Korea Utara berupaya untuk menekankan identitas rezim seperti membuat UU Lambang Nasional yang menetapkan simbol rezim Pyongyang seperti bendera nasional, hingga flora dan fauna nasional. Sehingga ada kemungkinan berbagai rancangan UU terkait rezim diadopsi dalam rapat pleno kali ini.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >