Partai oposisi utama Partai Demokrat (DP) Korea sebelumnya telah meloloskan secara sepihak rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil untuk tahun fiskal 2025 dalam sidang paripurna parlemen pada hari Jumat (29/11) lalu, yang kemudian memicu pertentangan sengit dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa.
Demikian, para anggota parlemen dari PPP keluar dari ruang sidang tepat sebelum pelaksanaan pemungutan suara sebagai bentuk protes dalam upaya DP untuk mengesahkan secara sepihak RUU tersebut.
Partai oposisi menuturkan bahwa pihaknya hanya mengesahkan rancangan UU yang mencerminkan pengurangan anggaran yang tidak memerlukan persetujuan pemerintah, karena batas waktu untuk kegiatan komite anggaran parlemen pada tanggal 30 November.
Rancangan anggaran yang baru saja diloloskan itu mengalami penurunan sebanyak 4,1 triliun won yang diajukan oleh pemerintah, menjadi 673,3 triliun won. Pengurangan anggaran itu mencakup biaya kegiatan khusus dari kantor kepresidenan, dewan keamanan nasional, jaksa dan lain sebagainya.
Kantor Kepresidenan pada hari Minggu (30/11) telah mendesak partai oposisi utama Partai Demokrat (DP) untuk menarik upayanya untuk menerapkan rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil untuk tahun depan dalam sidang paripurna parlemen pada hari Senin (02/12) ini.
DP berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang tersebut pada sesi pleno di hari Senin ini, yang merupakan batas waktu menurut undang-undang untuk persetujuan anggaran nasional. Namun ditambahkan bahwa pihaknya masih terbuka untuk merundingkan kembali rinciannya dengan pemerintah dan partai berkuasa.
Di sisi lain, Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik telah mendesak partai berkuasa dan oposisi untuk mencapai kesepakatan mengenai anggaran tahun depan paling lambat tanggal 10 Desember mendatang, yang merupakan hari terakhir sidang reguler.