Presiden Yoon Suk Yeol mencabut status darurat militer pada hari Rabu pagi (04/12) sekitar enam jam setelah memberlakukannya. Hal itu dilakukan Yoon setelah Majelis Nasional memberikan suara bulat untuk meminta pencabutannya.
Yoon mengumumkan keputusan tersebut sekitar pukul 04:20 Rabu pagi dalam pidato yang disiarkan di televisi, dan mengatakan bahwa ia akan segera mengabulkan permintaan parlemen dan mencabut status darurat militer melalui Kabinet. Pengumuman ini muncul sekitar tiga setengah jam setelah Majelis Nasional meloloskan usulan tersebut.
Yoon mengatakan bahwa ia segera menggelar rapat Kabinet, tetapi kuorum belum tercapai karena masih terlalu pagi, dan menambahkan bahwa ia akan mencabut status darurat segera setelah kuorum tercapai.
Namun, ia mendesak Majelis untuk segera menghentikan apa yang ia sebut sebagai tindakan ceroboh, menuduh para legislator telah melumpuhkan fungsi negara melalui gerakan pemakzulan berulang, penyalahgunaan legislatif, dan penyalahgunaan anggaran.
Pemerintah kemudian mengungkapkan bahwa Kabinet telah menyetujui pencabutan status darurat pada pukul 04:30 pagi.