Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang tergolong dalam kelompok muda, mengadakan konferensi pers pada hari Kamis (05/12) dan mengusulkan amandemen konstitusi untuk mempersingkat masa jabatan Presiden Yoon Suk Yeol.
Lima anggota parlemen yang terdiri, Kim Jae-sub, Kim Sang-wook, Woo Jae-jun, Kim Yea-ji, dan Kim So-hee mengatakan, amandemen konstitusi untuk mempersingkat masa jabatan Presiden Yoon merupakan tindakan yang diperlukan untuk mencegah kebuntuan pemerintahan dan perpecahan nasional akibat deklarasi darurat militer.
Selain itu, mereka mendesak Presiden Yoon untuk meminta maaf atas perintah status darurat militer dan meminta penyelidikan dan hukuman yang cepat terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kelima anggota parlemen itu mengkritik bahwa Presiden Yoon telah kehilangan kepercayaan dari rakyat karena deklarasi darurat militer yang telah memberikan luka historis pada demokrasi dan hak asasi manusia.
Setelah konferensi pers tersebut, anggota parlemen Kim Jae-seop mengatakan, meskipun belum menentukan sikap konkret terkait dengan pemungutan suara pemakzulan, mereka mengusulkan amandemen konstitusi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab. Karena situasi saat ini sangat serius dengan kemarahan dan ketidaknyamanan rakyat yang sangat besar.