Kejaksaan membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol terkait dugaan tindak pemberontakan dan penggunaan wewenang secara berlebihan, sebagai buntut dari deklarasi darurat militer pekan ini.
Tim investigasi khusus tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Seoul, Park Se-hyun.
Sebelumnya, Jaksa Agung Shim Woo-jung menginstruksikan investigasi langsung oleh kejaksaan mengenai tuntutan terkait deklarasi darurat militer Presiden Yoon.
Jaksa Agung Shim menyimpulkan bahwa pihaknya dapat melakukan investigasi atas tuduhan terhadap Presiden Yoon terkait pemberontakan oleh kejaksaan.
Sebelumnya pada hari hari Rabu (04/12), sejumlah partai oposisi termasuk Partai Keadilan menggugat Presiden Yoon Suk Yeol, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, Komandan Darurat Militer Park An-su, dan pejabat lainnya dengan tuduhan aksi pemberontakan.
Kepolisian dan Badan Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi kemudian memulai penyelidikan atas tuduhan pemberontakan dengan mengeluarkan larangan bepergian terhadap mantan Menteri Pertahanan, Kim Yong-hyun.