Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Bentuk Tim Investigasi Khusus Untuk Menyelidiki Deklarasi Darurat Militer

Write: 2024-12-06 14:25:13Update: 2024-12-06 16:04:39

Kejaksaan Bentuk Tim Investigasi Khusus Untuk Menyelidiki Deklarasi Darurat Militer

Photo : YONHAP News

Kejaksaan membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol terkait dugaan tindak pemberontakan dan penggunaan wewenang secara berlebihan, sebagai buntut dari deklarasi darurat militer pekan ini.

Tim investigasi khusus tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Seoul, Park Se-hyun. 

Sebelumnya, Jaksa Agung Shim Woo-jung menginstruksikan investigasi langsung oleh kejaksaan mengenai tuntutan terkait deklarasi darurat militer Presiden Yoon. 

Jaksa Agung Shim menyimpulkan bahwa pihaknya dapat melakukan investigasi atas tuduhan terhadap Presiden Yoon terkait pemberontakan oleh kejaksaan. 

Sebelumnya pada hari hari Rabu (04/12), sejumlah partai oposisi termasuk Partai Keadilan menggugat Presiden Yoon Suk Yeol, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, Komandan Darurat Militer Park An-su, dan pejabat lainnya dengan tuduhan aksi pemberontakan. 

Kepolisian dan Badan Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi kemudian memulai penyelidikan atas tuduhan pemberontakan dengan mengeluarkan larangan bepergian terhadap mantan Menteri Pertahanan, Kim Yong-hyun.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >