Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Buntut Darurat Militer, Kepolisian Bentuk Tim Investigasi Untuk Selidiki Sejumlah Pejabat Negara

Write: 2024-12-06 14:38:19Update: 2024-12-06 16:06:30

Buntut Darurat Militer, Kepolisian Bentuk Tim Investigasi Untuk Selidiki Sejumlah Pejabat Negara

Photo : YONHAP News

Kepolisian Korea Selatan membentuk tim investigasi khusus yang beranggotakan 120 orang, sebagai tindak lanjut atas laporan gugatan terhadap deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol, dengan tuduhan aksi pemberontakan.

Tim investigasi keamanan dari Kantor Investigasi Nasional di bawah Kepolisian menyatakan bahwa, pihaknya menerima empat laporan gugatan terkait situasi darurat militer hingga hari Kamis (05/12) kemarin.

Sebelumnya, Partai Inovasi Nasional, Serikat Pekerja Demokrat Korea, dan lainnya menggugat Presiden Yoon dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dengan tuduhan aksi pemberontakan. 

Selain itu, Partai Demokrat Korea dan Partai Progresif juga menggugat 7 orang termasuk Presiden Yoon, mantan Menhan Kim, Menteri Keamanan dan Administrasi Publik, Lee Sang-min dan pihak terkait lainnya dengan tuduhan yang sama.

Sehubungan dengan gugatan itu, kepolisian kemudian membentuk tim investigasi khusus dan juga mengeluarkan perintah larangan bepergian terhadap mantan Menhan Kim Yong-hyun.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >