Diinformasikan bahwa pasukan darurat militer lebih dulu memasuki kantor Komisi Pemilihan Umum Korea (KPU) daripada gedung parlemen setelah deklarasi status darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Selasa malam (03/12) lalu.
Pada hari itu, pasukan darurat militer ditempatkan di kantor KPU, kantor pemerintah di kota Gwacheon, Institut Pendidikan KPU di Suwon, Komisi Pemeriksaan Jajak Pendapat di Gwanak, Seoul, dan lainnya.
Banyak pihak yang merasa khawatir atas penempatan pasukan darurat militer di kantor KPU itu.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat Korea Selatan, Park An-su yang tergabung di dalam Komisi Pertahanan Parlemen pada hari Kamis (05/12) lalu, menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
Namun, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun menyatakan bahwa pasukan darurat militer di fasilitas tersebut ditempatkan untuk mendominasi fasilitas dan sistem, setelah ada dugaan terkait pemilihan ilegal. Namun kemudian mereka segera ditarik setelah pencabutan status darurat militer oleh parlemen.
Diperkirakan investigasi terhadap tujuan penempatan pasukan darurat militer di KPU, pengambilan data terkait pemilihan, dan lainnya akan dilakukan beberapa hari ke depan.