Pemungutan suara untuk mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang digelar hari Sabtu (07/12) ini masih menunggu hasil. Dalam voting tersebut, para anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) dilaporkan absen.
Ketua Majelis Nasional (DPR) Woo Won-shik mendesak para anggota partai berkuasa yang tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara sambil menunda penutupan voting dan menunggu di ruang sidang pleno.
Para anggota parlemen dari PPP, kecuali Ahn Cheol-soo, meninggalkan ruang sidang secara berkelompok setelah menyelesaikan pemungutan suara terkait undang-undang penyelidikan khusus Ibu Negara Kim Kun Hee.
Setelah itu, para anggota partai oposisi dan Ahn Cheol-soo melanjutkan pemungutan suara atas mosi pemakzulan Presiden Yoon.
Kemudian, anggota parlemen PPP Kim Ye-ji dan Kim Sang-wook kembali ke ruang sidang untuk ikut serta dalam pemungutan suara, sehingga total 195 anggota parlemen menyelesaikan pemungutan suara atas usulan pemakzulan Presiden Yoon hingga sekitar pukul 19:00.
Jika jumlah anggota parlemen yang hadir tidak mencapai 200 kursi, maka pemungutan suara dianggap tidak sah karena kuorum tidak tercapai, dan mosi pemakzulan akan otomatis dibatalkan.
Namun, Ketua Woo tidak mengumumkan penutupan pemungutan suara dan terus meminta dengan tegas agar para anggota parlemen masuk ke ruang sidang dan melaksanakan kewajiban mereka untuk memberikan suara sebagai perwakilan rakyat.
Sebelumnya, mosi pemakzulan Presiden Yoon dilaporkan pada rapat pleno pada Kamis (05/12) dini hari pukul 00:48 pagi, dan pemungutan suara dapat dilakukan hingga pukul 00:48 dini hari Minggu (08/12) waktu Korea.