Pemungutan suara mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai buntut dari deklarasi darurat militer secara mendadak, gagal disepakati parlemen, karena kuorum tidak tercapai.
Sebelumnya Ketua DPR menunda penutupan pemungutan suara sambil menunggu para anggota parlemen dari partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) di ruang sidang pleno, namun hanya sejumlah pihak seperti Ahn Cheol-soo, Kim Ye-ji dan Kim Sang-wook, yang hadir.
Pihak partai oposisi mengkritik keras dengan mengatakan tidak hadirnya anggota PPP dalam pemungutan suara merupakan suatu hal yang sangat memalukan.
Sambil menunggu, pihak Partai Demokrat (DP) menaruh kecurigaan bahwa pihak Partai Kekuatan Rakyat sengaja memaksa para anggotanya untuk tidak hadir.
Namun pihak PPP membantah hal tersebut dengan mengatakan bahwa para anggota masing-masing sendiri yang memilih tidak ikut pemungutan suara dan mengkritik Partai Demokrat telah menyebarkan informasi palsu dengan tujuan menekan mereka dan justru menghalangi kebebasan berekspresi.