Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Partai Demokrat: Penghentian Tugas Presiden Adalah Satu-Satunya Prosedur Yang Sah

Write: 2024-12-08 13:36:34Update: 2024-12-08 13:38:25

Partai Demokrat: Penghentian Tugas Presiden Adalah Satu-Satunya Prosedur Yang Sah

Photo : YONHAP News

Menanggapi pernyataan dari Ketua Partai Kekuatan Rakyat, Han Dong-hoon dan Perdana Menteri Han Duck-soo, anggota tertinggi Partai Demokrat Korea (DP), Kim Min-seok mengatakan bahwa penghentian tugas presiden adalah satu-satunya prosedur yang diatur dalam konstitusi. Sementara usulan apapun selain cara tersebut, dianggap melanggar konstitusi dan merupakan tindakan pengkhianatan.

Dalam konferensi pers di parlemen, Kim menegaskan bahwa meskipun ada kesepakatan antara Yoon Suk Yeol, Perdana Menteri Han Duck-soo, dan Han Dong-hoon, pemerintahan yang melanggar konstitusi tidak boleh berlangsung sedetik pun.

Kim juga mengkritik Perdana Menteri Han Duck-soo, dengan menyatakan bahwa dia tidak dapat menjadi pusat pemerintahan secara konstitusional dan justru PM Han harus segera diselidiki atas dugaan pengkhianatan. 

Mengenai sistem 'Perdana Menteri yang bertanggung jawab', Kim menyebutnya sebagai gagasan yang tidak sesuai dengan konstitusi dan itu hanya menimbulkan kekacauan.

Kim juga menyoroti Ketua PPP Han Dong-hoon, bahwa ia merupakan hanyalah ketua partai non-parlemen dengan masa jabatan terbatas, dan tidak mempunyai kewenangan hukum, konstitusional, atau politik yang nyata.

Kim mendesak pihak Kepolisian segera menangkap Yoon Suk-yeol dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelidiki secara mendalam dan kewenangan Presiden sebagai Panglima Tertinggi Militer pun harus segera dicabut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >