Tim Investigasi Khusus Kejaksaan telah menangkap mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun karena terlibat dalam pengumuman darurat militer yang menimbulkan kekacauan negara.
Sementara itu kepolisian juga telah membentuk tim penyelidikan khusus yang beranggotakan 150 orang dan melakukan proses investigasi secara terpisah, seperti menggeledah dan menyita kediaman resmi mantan Menteri Kim.
Kedua tim investigasi tersebut secara bersamaan mempercepat proses penyelidikan terkait deklarasi darurat militer, namun juga terdapat kekhawatiran atas adanya tumpang tindih proses investigasi dan berpotensi memunculkan kebingungan. Maka pihak kejaksaan mengusulkan kepada kepolisian untuk melakukan investigasi bersama.
Namun pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka tidak mempertimbangkan pelaksanaan investigasi bersama dengan kejaksaan, karena dugaan aksi pemberontakan berada di bawah yuridiksi kepolisian untuk diselidiki.
Selanjutnya di tengah perselisihan antara kejaksaan dan kepolisian terkait investigasi bersama, Badan Antikorupsi untuk Menyelidiki Para Pejabat Tinggi telah meminta agar kedua pihak dapat menyerahkan kasus tersebut kepada mereka.
Demikian kejaksaan dan kepolisian kini sedang mengkaji prinsip-prinsip hukum mengenai pengalihan perkara tersebut.