Kementerian Kehakiman telah mengeluarkan larangan bepergian untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang menjadi subjek penyelidikan kriminal terkait dugaan aksi pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang setelah mengumumkan status darurat militer pada hari Selasa (03/12) pekan lalu.
Bae Sang-up, Komisaris Dinas Imigrasi Korea, mengonfirmasi larangan tersebut pada hari Senin sore (09/12) dalam sebuah sesi di Komite Legislasi dan Kehakiman Majelis Nasional.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang menyelidiki deklarasi 3 Desember, meminta larangan tersebut pada pukul 15.00 hari Senin, sekitar 26 menit setelah kepala CIO Oh Dong-woon mengatakan kepada parlemen bahwa ia telah memerintahkan permintaan tersebut.
Ketika ditanya oleh komite parlemen apakah CIO berniat untuk menahan presiden sebagai tersangka, Oh mengatakan bahwa lembaganya menangani kasus tersebut untuk kepentingan bangsa dan tidak ada yang dikesampingkan.
Oh mengatakan bahwa CIO telah meminta jaksa dan polisi untuk berhenti melakukan proses penyelidikan Yoon secara terpisah dan menyerahkan kasus tersebut kepada CIO.