Tim investigasi khusus di bawah Badan Kepolisian Nasional mulai melakukan investigasi kepada para pejabat yang terlibat dalam sidang kabinet terkait deklarasi darurat militer tanggal 3 Desember lalu.
Tim tersebut menyatakan pada hari Selasa (10/12) bahwa pihaknya telah meminta kehadiran 11 orang anggota kabinet yang hadir dalam sidang terkait darurat militer, termasuk Ketua Badan Intelijen Nasional. Dimana pihaknya juga telah menyelesaikan investigasi terhadap satu orang pejabat kabinet.
Ditambahkan pula, apabila para pejabat tersebut menolak untuk hadir, maka pihaknya akan melakukan proses hukum termasuk investigasi paksa.
Sementara itu, tim investigasi khusus juga telah mengeluarkan larangan bepergian pada hari Senin malam (09/12) kepada sejumlah pejabat publik, seperti kepada Kepala Badan Kepolisian Nasional Cho Ji-ho, Ketua Badan Kepolisian Metropolitan Seoul Kim Bong-shik, Kepala Pengawal Polisi Majelis Nasional Mok Hyun-tae, Kepala Komando Pertahanan Ibukota Lee Jin-woo, dan Komandan Perang Khusus Angkatan Darat Kwak Jong-geun.
Selanjutnya, kepolisian tengah mengatur jadwal pemanggilan Kepala Staf Angkatan Darat Korea Selatan Park An-su.
Kepolisian juga meminta penyerahan data terkait perekrutan tenaga militer kepada Kementerian Pertahanan dan Komando Intelijen Militer.
Menurut kepolisian, pihaknya memiliki hak investigasi langsung terhadap tuduhan aksi pemberontakan, sehingga investigasi dan tindakan pengambilan bukti terkait adalah sah untuk dilaksanakan.