Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun yang dituduh melakukan aksi pemberontakan menyatakan bahwa dirinya tidak akan hadir untuk menjalani sidang peninjauan kembali status tersangka sebelum penahanan, yang dijadwalkan pada pukul 15.00 hari Selasa (10/12).
Menurut Kim, segala tanggungjawab terkait deklarasi darurat militer tersebut diberikan kepada dirinya sendiri, sehingga ia mengabaikan hak peninjauan kembali status tersangka sebelum penahanan.
Ia menambahkan bahwa para bawahannya hanya menjalankan tugas dan perintah yang mereka terima, sehingga ia meminta pengadilan untuk meringankan hukuman terhadap bawahannya.
Karena ketidakhadiran mantan Menhan Kim dalam sidang peninjauan kembali status tersangka sebelum penahanan, maka kejaksaan akan mengeluarkan keputusan untuk menahan Kim paling cepat pada Selasa malam ini setelah hanya memeriksa bukti dan dokumen terkait.
Penahanan terhadap Kim diperkirakan akan berpengaruh pada proses investigasi terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.
Sementara itu, tim investigasi khusus kejaksaan memanggil dan menyelidiki Komandan Intelijen Militer Yeo In-hyeong yang dituduh memberikan perintah untuk menangkap politikus utama dan mengambil server dari kantor Komisi Pemilihan Umum Korea (KPU) setelah menerima instruksi dari mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun.