Pengadilan Seoul telah mengeluarkan surat perintah penahanan praperadilan untuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, yang merupakan tokoh kunci dalam deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol pekan lalu.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah tersebut pada hari Selasa malam (10/12) untuk Kim, yang menghadapi tuduhan penyalahgunaan wewenang dan memainkan peran penting dalam aksi pemberontakan.
Dalam mengeluarkan surat perintah tersebut, pengadilan mengatakan bahwa mereka mempertimbangkan sejauh mana dakwaan tersebut didukung, beratnya kejahatan hingga risiko tersangka menghancurkan barang bukti.
Kim adalah orang pertama yang secara resmi ditangkap atas deklarasi darurat militer.
Jaksa penuntut meminta surat perintah tersebut pada hari Senin (09/12) dengan mengatakan bahwa Kim diduga bersekongkol dengan Presiden Yoon dan pejabat lain untuk menghasut aksi pemberontakan dengan maksud merongrong Konstitusi.