Tim Investigasi Khusus Kepolisian pada hari Rabu (11/12) melakukan penggerebekan di Kantor Kepresidenan, Badan Kepolisian Nasional, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, dan Dinas Keamanan Majelis Nasional dalam penyelidikan kasus deklarasi darurat militer.
Para anggota tim investigasi berupaya untuk mengamankan data-data terkait prosedur pemberlakuan kondisi darurat militer di Kantor Kepresidenan.
Sebelumnya, tim investigasi khusus pada Rabu dini hari telah menangkap Kepala Badan Kepolisian Nasional, Cho Ji-ho dan Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul Kim Bong-sik atas tuduhan terlibat dalam tugas-tugas penting selama aksi pemberontakan.
Ini merupakan pertama kalinya kepala polisi yang tengah menjabat, ditangkap oleh polisi.
Tim investigasi telah memanggil kedua kepala kepolisian tersebut pada hari Selasa (10/12) untuk melakukan pemeriksaan rinci terkait kontrol akses ke Majelis Nasional, saat status darurat militer diberlakukan.