Sebuah blok yang terdiri dari enam partai oposisi, yang dipimpin oleh partai oposisi utama Partai Demokrat Korea (DP), telah mengajukan mosi kedua untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol akibat deklarasi darurat militer 3 Desember.
Mosi yang diajukan oleh 191 anggota parlemen dari DP, Partai Kebangkitan Korea, Partai Reformasi, Partai Jinbo, Partai Pendapatan Dasar, dan Partai Sosial Demokrat, diajukan ke Majelis Nasional sekitar pukul 17:28 hari Kamis (12/12).
Blok oposisi bermaksud untuk melaporkan mosi tersebut ke sidang pleno pada hari Jumat (13/12) sebelum melakukan pemungutan suara pada hari Sabtu (14/12).
Partai-partai oposisi sebelumnya mengajukan mosi pemakzulan terhadap presiden untuk diajukan ke pemungutan suara pada Sabtu (07/12) pekan lalu.
Namun mosi tersebut gagal disepakati parlemen tanpa penghitungan suara karena gagal memenuhi kuorum dua pertiga dari 300 anggota parlemen setelah 105 dari 108 anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa memboikot langkah tersebut.
Satu-satunya anggota parlemen dari partai berkuasa yang memberikan suara untuk pemakzulan Yoon adalah Ahn Cheol-soo, Kim Yea-ji, dan Kim Sang-wook.